Beberapa kementerian sudah menutup pendaftaran seleksi CPNS 2024 di minggu pertama bulan September. Dalam proses pendaftarannya, ternyata ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, yaitu penggunaan e-meterai untuk surat lamaran dan surat pernyataan pendaftar. Namun, hal kecil ini justru membuat pusing para pendaftar. Saya merangkum beberapa keluhan yang muncul di media sosial X mengenai rumitnya e-meterai dalam pendaftaran seleksi CPNS.
Proses Tidak Praktis
Dibandingkan dengan meterai fisik, e-meterai tergolong lebih rumit atau tidak praktis. Bandingkan langkah-langkah pembubuhan antara meterai fisik dan digital berikut.
Meterai fisik
- Tulis/ketik surat
- Bubuhkan meterai
- Tanda-tangan
- Scan
- Upload dokumen ke web pendaftaran cpns
- Tulis/ketik surat
- Tanda tangan
- Scan
- Upload dokumen ke web pembelian e-meterai
- Bubuhkan e-meterai
- Tunggu hingga proses pembubuhan selesai
- Download dokumen
- Upload dokumen ke web pendaftaran cpns
Dari langkah-langkah ini, meterai fisik jelas lebih unggul karena memiliki proses yang lebih singkat dan efisien tanpa harus melewati proses pembubuhan yang lama.
Membutuhkan Akses Internet
Untuk mendapatkan e-meterai, para pendaftar harus memiliki device yang memadai serta akses internet yang baik. Proses pembubuhan digital akan melewati proses upload dan download, yang bisa menjengkelkan manakala jaringan internet lambat.
Ketergantungan pada akses internet membuat e-meterai menjadi tantangan tersendiri bagi para pendaftar di beberapa daerah karena tidak semua tempat di Indonesia memiliki kualitas jaringan internet yang sama.
Kesalahan Pembubuhan
E-meterai masih sangat asing bagi kebanyakan orang. Tidak heran banyak dari pendaftar yang kebingungan atau ragu saat melalui proses pembubuhan e-meterai. Berbeda dengan meterai fisik yang perlu ditimpa oleh tanda tangan, e-meterai justru tidak boleh tertutup oleh apapun. Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembubuhan e-meterai di surat lamaran CPNS.
- Tanda tangani dokumen terlebih dahulu
- Hapus gambar kotak petunjuk meterai dan tanda tangan
- Bubuhkan e-meterai di samping tanda tangan tanpa mengenai atau menutupi tanda tangan
Web e-Meterai Gangguan
Gangguan web banyak dikeluhkan oleh para pendaftar. Mulai dari performa web yang lambat, proses maintenance, hingga proses pembubuhan yang lama. Pengalaman saya sendiri menunjukan proses pembubuhan memakan waktu lebih dari 60 menit. Saya melakukan pembubuhan di pukul 14.37 dan harus menunggu lebih dari 1 jam hingga proses selesai. Padahal, banner penyedia layanan menuliskan bahwa proses pembubuhan hanya memakan waktu 5 menit saja.
Nampaknya, banyak penyedia e-meterai, baik itu swasta dan pemerintah, masih belum siap dalam menghadapi gelombang permintaan yang banyak di satu waktu. Hal ini membuat para pendaftar geram dan menganggap pemerintah belum sepenuhnya siap dengan proses digitalisasi meterai. Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa kebijakan penggunaan e-meterai terkesan membuat proses pendaftaran menjadi rumit.
Gangguan Proses Pembelian
Keluhan berikutnya masih berkaitan dengan kualitas performa penyedia layanan. Ada beberapa pembeli yang tidak mendapatkan e-meterai setelah proses pembayaran selesai, ntah karena jaringan down atau terdapat kesalahan dalam sistem.
Hal ini tentu meningkatkan kekhawatiran para pendaftar lainnya. Meskipun harga meterai terbilang murah, menghabiskan uang untuk sesuatu yang tidak pasti sangatlah menjengkelkan.
Percaloan
Tujuan dari e-meterai adalah untuk mencegah penggunaan meterai palsu. Sayangnya, program digitalisasi ini membuka lebar praktek percaloan. Seorang pengguna X mengeluhkan adanya pihak yang menimbun e-meterai untuk dijual kembali dengan harga 2x lipat.
Kasus ini memang sangat ironis sekali dimana munculnya satu pihak yang manfaatkan kebutuhan orang lain menjadi ladang bisnis di luar moral.
Kesimpulan
Dari contoh-contoh kasus di atas, kerumitan pengurusan e-meterai bisa diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu kebijakan yang tidak matang, penyedia layanan yang tidak siap sepenuhnya, dan kurangnya edukasi bagi masyarakat. Semoga para pemangku kebijakan bisa mempertimbangkan dan mengevaluasi isu-isu yang telah disampaikan warga untuk kebaikan di masa mendatang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar