Personal Blog by Rahma

Alur Pengajuan Cuti UPI (Universitas Pendidikan Indonesia)

Untuk semester depan aku mau cuti kuliah dulu. Agak puyeng sama kerjaan, tujuan penelitian sama tujuan hidup 😅 Daripada kepala aku meledak karena tekanan hidup dan dompet aku hangus karena bayar SPP tapi gak ngerjain apa-apa, jadinya aku pilih cuti.
 
Sayangnya, gak ada sumber yang bisa mengarahkan alur pengajuan cuti di kampus UPI itu gimana. Temenku cuma bilang ke BAAK (bagian akademik) aja dulu, mereka yang mengarahkan. Masalahnya, kemarin arahan dari mereka tuh gak efisien 😐 Jadi ya, aku tulis di sini. Siapa tahu membantu teman-teman lain yang mau cuti juga.


Pertama, kita pergi ke BAAK (bagian akademik) yang kantornya berada di depan gedung Sekolah Pascasarjana (SPs). Bentuk gedungnya kayak letter U gitu kan ya? Nah BAAK itu ada di wing kanan. Yang di dalamnya banyak kursi-kursi. Kita minta formulir pengajuan cuti di sana.

Kedua, isi formulir tadi dengan seksama dan pergilah ke dosen pembimbing akademik untuk meminta tanda tangan atau persetujuan cuti. 

Ketiga, pergi ke loket bagian keuangan yang loketnya terpencil banget. Kalau BAAK ada di wing kanan, maka loket bagian keuangan ada di wing kiri di bagian belakangnya. Pas keluar dari BAAK, ikuti lorong ke sebelah kanan, lurus terus sampai ujung. Nengok ke kiri, baru deh kelihatan ada loket-loket. Bilang ke petugasnya, mau minta tagihan cuti.

Keempat, sesudah dikasih tagihan cuti nanti kita pergi ke teller atau ATM BNI untuk melakukan proses pembayaran. M-banking lebih cepat dan mudah. 

Untuk proses pembayaran ATM kira-kira kayak gini: masuk ke menu pembayaran -> universitas -> students payment center -> masukan kode universitas 8057 diikuti nomor bayar yang merupakan NIM kita, nanti otomatis muncul jumlah tagihannya.

Kelima, ambil bukti bayarnya ya. Perlihatkan kembali ke bagian keuangan untuk dicek manual. 

Terakhir, serahkan formulir, salinan bukti bayar dan salinan KTM ke BAAK tadi. Kalau ada dokumen lain seperti surat sakit atau surat tugas dll untuk menguatkan permohonan cuti boleh diserahkan juga. Proses permohonan cuti selesai. Cek lewat akun mahasiswa online untuk melihat status cuti.

Kemarin aku tanya juga surat cuti kuliahnya dan petugas BAAKnya bilang surat baru bisa diambil 10 hari kerja ke depan.

Oia, satu hal yang penting. Di formulir pengajuan ada pernyataan yang mengimplikasikan bahwa mahasiswa penerima beasiswa tidak boleh mengajukan cuti. 

Trus aku tanya lagi ke salah satu pegawainya, katanya kalau pernah dapat beasiswa aja gak apa-apa cuti, yang penting pas semester cuti tidak sedang mendapatkan uang bantuan. Takutnya disuruh mengembalikan uang SPPnya. Jadi konsultasi aja dulu sama pihak akademik.

[update 30/12/2020]
Untuk di situasi pandemik seperti sekarang, kampus lagi ditutup. Jadi, hampir semua pelayanan akademik menggunakan media daring, termasuk pengurusan dan pengaktifan cuti. Aku pernah menghubungi UPI Terpadu lewat DM instagram dan mereka memberikan jawaban seperti ini:
Bisa (pelayanan online) kak. Pengajuannya bisa dengan menghubungi Divisi Layanan Akademik melalui kontak berikut: Email dir_akademik@upi.edu Whatsapp: 0813-7007-1229 Nanti akan diberikan formulir untuk diisi.

 Silahkan dicoba ya. Semoga membantu.

Share this:

10 komentar

  1. Saya Izin bertanya kak, saya mahasiswa semester 1 di UPI. Kalau pengen cuti semester depan bisa tidak ya?

    BalasHapus
  2. Kak saya belum punya dosen pembimbing apakah belum bisa buat cuti?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semua mahasiswa memiliki dosen pembimbing akademik (PA). Jika tidak, silahkan hubungi prodi masing-masing.

      Hapus
  3. Kak berarti datang ke kampus ya kak? Gak bisa online ya??

    BalasHapus
  4. Klo cuti bayar uang cuti aja ka? UKT ttep bayar nggk?

    BalasHapus
  5. Cara pengaktifkan kembalinya bagaimana ya ?

    BalasHapus
  6. Kalau gak bayar UKT, masuknya kemana ya ?

    BalasHapus