Beauty Diary by Rahma

Setelah Sidang Tahap 2 Pascasarjana UPI

Setelah sidang tahap 2 selesai, beban di dada seolah lepas. Dada menjadi lebih lapang dan ringan. Saatnya menjalani langkah administrasi setelah sidang tahap dua, yang ternyata lumayan agak banyak.

Supaya teman-teman yang sidang sidang atau baru selesai sidang tidak bingung, berikut gambaran hal-hal yang aku lakukan setelah selesai sidang tahap 2.

Pertama-tama mengisi form wisuda yang didapatkan dari masing-masing prodi. Jangan terburu-buru saat mengisi. Pastikan nama, data diri, tanggal sidang tahap 2, dan tanggal wisuda yang dipilih tepat. 

Pihak kampus sudah mencantumkan jadwal wisuda sesuai dengan tanggal kelulusan pada formulir. Kita tinggal pilih saja sesuai dengan tanggal lulus.

Saat itu, aku terlalu terburu-buru sehingga salah pilih tanggal wisuda. Kemudian, aku hubungi prodi dan diarahkan untuk segera menghubungi staf fakultas dan memberikan konfirmasi.

Isian selanjutnya ada di profil SIAS (sistem informasi administrasi pengajuan sidang). Ada tab profil setelah ujian sidang tahap 2 yang harus diisi untuk keperluan penerbitan ijazah.

Hal yang membuat aku bingung adalah fotonya. Tidak ada guideline mengenai foto yang harus diupload jadi aku asal upload saja dulu hehe Baru kemarin aku diberi tahu teman dan staf di kampus mengenai aturan pas foto di profil SIAS:

1. ukuran / rasio 3x4
2. berlatar merah
3. crop foto sedada saja, jangan terlalu menyisakan banyak space antara pinggiran foto diri dengan margin.

Kira-kira pas foto untuk ijzahnya seperti ini. Croppingnya penting banget. Nanti bisa tanya-tanya saja langsung ke bagian akademik, mungkin bisa juga lewat whatsapp biar dikirim contoh foton yang benar.

Setelah isian di SIAS lengkap dan benar, formulirnya kita download dan kirim ke prodi untuk ditandatangani ketua prodi. Mereka mengirimkan balik formulirnya untuk kita cetak dan tempeli pas foto berukuran 4x6.

Formulir disalin 1x. Formulir asli diserahkan ke BAAK (bagian akademik kampus) untuk penerbitan ijazah dan salinan ke akmawa (fakultas masing-masing) untuk penerbitan SKL (surat keterangan lulus).

Waktu bulan February, beberapa minggu setelah sidang 2, aku langsung pergi ke BAAK untuk menyerahkan formulirnya, tapi stafnya menolak :( dengan alasan masih sibuk mengurusi calon wisudawan gelombang 1 yang akan berwisuda di bulan itu. 

Pegawainya memberitahu untuk menyerahkan formulir penerbitan ijazah di waktu-waktu yang mendekati tanggal wisuda. Misal, aku berencana wisuda di bulan Juni, maka formulir diserahkan di sekitar bulan April, Mei, dan Juni.

Aku baru menyerahkan formulir kemarin, pas hari Jumat. Diserahkan ke bagian akademik masing-masing fakultas. Di sana kita harus memverifikasi data-data juga. Masih ingat berkas-berkas yang dikirimkan ke prodi pas mau sidang tahap 2? Nah kita harus memastikan data diri pada draf ijazah serta transkrip sudah tertulis dengan benar sesuai dengan berkas yang kita lampirkan.

Proses verifikasi kemarin merupakan proses final. Tapi, aku malah kepikiran dan deg-degan. Takut ada isian yang salah :') pusing. Disuruh mengecek malah was-was. Kesalahan pada ijazah tidak bisa diperbaiki. Apabila terdapat kesalahan, hanya akan diberikan surat keterangan saja. Tidak ada perbaikan.

Untuk akmawa, mereka menerima formulirnya kapan saja. SKL baru bisa diambil sekitar 1 hari kemudian. Nampaknya tidak bisa ditunggu. Akan tetapi, mereka bisa mengirimkan SKL digital ke whatsapp mahasiswa. Jadi, kita tidak perlu bolak-balik kampus.

Sekian tahun kuliah di sana, baru tahu akmawa itu yang mana. Ternyata masih di gedung fakultas juga. Padahal sering melintasi kantor itu pas waktu kuliah. Tetap aja gak ngeh. 

Alhamdulillah proses administrasi selesai. Tinggal tunggu wisuda dan ijazah agar sah hehe...

Semangat!

Tidak ada komentar

Posting Komentar